Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
Kemenag Anambas (Humas)- Untuk memperkuat kolaborasi untuk kemajuan Anambas terutama dalam bidang keagamaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Di Aula Prof.Dr.M Zen (Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas). Kamis (26/2/2026).
Kemenag Anambas (Humas)- Rabu, 25 Februari 2026 malam ke 8 Ramadhan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir laksanakan Safari Dakwah Ramadhan. Di Masjid Baiturrahim, Tarempa.
Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki peran dalam pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk itu pada hari Rabu,25 Februari 2026 Kemenag Anambas yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Anambas, H. Muhammad Nasir mengikuti Rembug Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026. Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.
Kemenag Anambas (Humas)- Siap menggapai keberkahan bulan suci Ramadhan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kepulauan Anambas laksanakan kegiatan rutin tahunan pada bulan suci Ramadhan, Kegiatan Pembelajaran Ramadhan (Pesantren Ramadhan). Kegiatan ini di buka pada hari Senin, 23 Februari 2026. Di Masjid Jami' Baiturrahim, Tarempa.