Kementerian Agama terus memperkuat layanan ibadah haji Indonesia dengan pengawasan intensif dari tahap persiapan di Tanah Air hingga pelaksanaan di Arab Saudi. Hingga Jumat (16/5/2025) pagi, tercatat 99.354 jemaah reguler telah tiba di Arab Saudi, setara 48,57 persen dari total kuota jemaah haji reguler 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pedoman baru terkait tata kelola Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta.
12 Jemaah haji Kabupaten Kepulauan Anambas yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M masuk gelombang 1 Haji dalam Kelompok Terbang ( Kloter) 1 dan 2 Embarkasi Batam (BTH) ini melaksanakan Haji Tamattu' yakni mendahulukan Ibadah Umrah daripada Ibadah Haji sehingga sesuai ketentuan bagi jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu diwajibkan membayar Dam Nusuk.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengandalkan sistem satu data kesehatan jemaah untuk memantau kondisi kesehatan jemaah haji secara menyeluruh selama masa operasional haji 1446 H/2025 M. Sistem ini menjadi tulang punggung layanan medis, memastikan intervensi cepat dan tepat sasaran di tengah dinamika ibadah yang padat dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan layanan bus Shalawat gratis selama jemaah berada di Kota Suci. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan jemaah dalam menjalankan ibadah di Masjidil Haram.
Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi siapkan bus dengan spesikasi khusus. Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan, bus dengan spek khusus disiapkan untuk memberikan kenyamanan jemaah.