Kankemenag Kepulauan Anambas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Kankemenag Kepulauan Anambas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Kemenag Anambas (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus menyusun Rencana Aksi Tim ZI yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Anambas dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag, Kamis (16/4/2026).

Kepala Kankemenag Kepulauan Anambas, Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag.,M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari perubahan pola pikir (perspective of mind) dan budaya kerja. Disiplin pegawai ditegaskan sebagai cerminan utama dari integritas sebuah instansi.

"Orang yang berintegritas adalah orang yang memiliki dedikasi untuk mengambil porsi pekerjaan lebih banyak dari yang lain. Kita harus mengawali ZI ini dengan menemukan dan menciptakan inovasi dari masing-masing individu," tegas nya.

Lebih lanjut, beliau memaparkan beberapa prinsip pola pikir yang harus ditanamkan oleh seluruh aparatur dalam melaksanakan pekerjaan, di antaranya, yaitu :

Mindful, Sadar penuh dan fokus dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab.

Joyful, Menemukan kebahagiaan dan kenyamanan dalam bekerja.

Respectable Mind, Memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan kerja, segala sesuatu yang ada di kantor, dan rekan sekerja.

Creative Mind, Terus berupaya menciptakan inovasi secara berkelanjutan.

Terkait teknis pelaksanaannya, disepakati bahwa penyusunan rencana aksi Tim ZI ini akan dilakukan secara bertahap. Pendekatan bertahap ini diambil agar penyamaan persepsi antar satuan kerja dapat berjalan optimal, serta setiap rumusan input dan output dapat dievaluasi dan dieksekusi secara berkelanjutan.

Selain itu, rapat ini juga menyepakati sejumlah poin krusial terkait pelayanan dan tertib administrasi, meliputi:

Penyempurnaan Administrasi, Seluruh kebijakan dan inovasi elektronik wajib didukung oleh dokumen resmi yang lengkap, mulai dari penerbitan Surat Keputusan (SK) hingga kelengkapan surat undangan rapat.

Fasilitas Zona Integritas, Penetapan ruangan khusus sebagai Sekretariat ZI, serta pengadaan Papan Informasi Layanan dan simbol-simbol layanan yang representatif di area kantor.

Standar Area Kerja, Setiap area kerja harus mencerminkan kinerja yang optimal. Tata tertib, kenyamanan, serta kebersihan ruang layanan harus senantiasa dijaga bersama.

Budaya Pelayanan, Menerapkan 5 Budaya Kerja secara konsisten sebagai standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi dari seluruh pegawai dan penyusunan rencana aksi yang terukur secara bertahap, Kankemenag Kepulauan Anambas berharap dapat mewujudkan Zona Integritas yang bersih, melayani secara maksimal, dan terus melahirkan inovasi-inovasi baru.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT