Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menghimbaui masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Firti 1443 H/2022 M di tengah wabah Pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Bimas Islam,H. Ikhwan,S.Ag menyampaikan bahwa dalam mendekati Bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan. 1. Kegiatan bersih-bersih dilingkungan Masjid/Mushalla/Surau di lingkungan Kementerian Agama; 2. Memasang spanduk/baleho “MARHABAN YA RAMADHAN” disetiap Satker, Masjid/Mushalla dan Lembaga lain di lingkungan Kementerian Agama; 3. Membuat Himbauan kepada masyarakat untuk berpakaian busana/pakaian sopan selama bulan Ramadhan; 4. Membuat Himbauan kepada pengusaha makan/restoran dan tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan; 5. Mengimbau kepada instansi terkait tentang kegiatan bagi siswa/i atau pelajar madrasah selama bulan Ramadhan dengan mengikuti protokol kesehatan 6. Penerimaan zakat fitrah dan zakat mall diharapkan pelaksanaannya dimulai sejak awal Ramadhan untuk menghindari keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan (mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan memakai masker); 7. Membangun kerjasama dengan jama’ah untuk bersama-sama meringankan beban ekonomi bagi jama’ah yang kurang mampu atau terdampak Covid-19. Dalam Bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M: 1. Untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban dibulan Ramadhan dengan pihak keamanan terkait; 2. Melaksanakan ibadah dibulan suci Ramadhan : Shalat wajib berjama’ah, shalat tarawih, witir dan tadarus Qur’an disetiap Kantor, sekolah, Masjid / Mushalla / Surau dan lembaga lain di lingkungan Kementerian Agama dengan Mengikuti Protokol Kesehatan; 3. Waktu santapan rohani/ceramah Ramadhan di Masjid/Mushalla/Surau diatur oleh Pengururs Masjid/Mushalla/Surau dengan kesepakatan jama’ah; 4. Tadarus Al-Qur’an bersama disetiap Masjid / Mushalla / Surau setelah shalat tarawih, witir dengan menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 WIB, diatas pukul 22.00 WIB menggunakan pengeras suara dalam untuk menjaga kedamaian dan ketentraman dilingkungan masyarakat; 5. Melaksanakan Buka bersama dan Tabligh Akbar tentang peringatan Nuzul Qur’an dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebelum Bulan Ramadhan 1443 H/ 2022 M Berakhir: 1. untuk dapat menyusun jadwal khatib hari Raya Idul Fitri dan menetapkan lokasi/tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri bekerjasama dengan Pengurus Masjid/Mushalla/Surau; 2. Membuat Spanduk/Baleho ucapan Selamat hari Raya Idul Fitri; 3. Menunggu Keputusan Menteri Agama tentang penetapan 1 syawal 1443 H / 2022 M; 4. Memeriahkan menyambut hari Raya Idul Fitri dengan Takbir, Tahmid di Masjid/ Mushalla/Surau dengan mengikuti protokol kesehatan; 5. Mempersiapkan tempat Shalat Idul Fitri baik di Masjid/Mushalla/Surau dan Lapangan dengan mengikuti protokol kesehatan. "Jadwal santapan rohani Ramadhan dan Jadwal Khatib Idul fitri serta lokasi/tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri agar dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas dengan mengisi format sebagaimana terlampir." Tambah Ikhwan