Punya Peran Dalam Penurunan Angka Stunting, Kemenag Anambas Turut Serta Dalam Rembug Stunting 2026

Punya Peran Dalam Penurunan Angka Stunting, Kemenag Anambas Turut Serta Dalam Rembug Stunting 2026

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki peran dalam pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk itu pada hari Rabu,25 Februari 2026 Kemenag Anambas yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Anambas, H. Muhammad Nasir mengikuti Rembug Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat LT.2, Kantor Bupati Kepulauan Anambas tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Ketua Pengadilan Agama Tarempa,Kepala BPS, Ka.Kemenhaj Anambas, Kepala BPJS Kesehatan Anambas, Pimpinan BANK, Ketua BAZNAS, Camat, Dokter RSUD, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kab.Kepulauan Anambas.

 

Keberhasilan penanganan stunting tidak hanya ditentukan oleh sektor kesehatan, melainkan juga sektor non-kesehatan seperti sanitasi, ketahanan pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

 

Usai mengikuti Kegiatan Rembug Stunting Muhammad Nasir menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui KUA memiliki peranan penting dalam program penurunan angka stunting, hal ini bisa diaplikasikan dalam program bimbingan pra nikah dalam konsep Keluarga Sakinah dan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dalam wawasan dampak-dampak pernikahan dini.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT