Uji Kompetisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri(PPNPN) Di Lingkungan Kankemenag Kab Kepulauan Anambas Untuk Memperpanjang Kontrak Kerja Tahun 2020

Uji Kompetisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri(PPNPN) Di Lingkungan Kankemenag Kab Kepulauan Anambas Untuk Memperpanjang Kontrak Kerja Tahun 2020

Kantor Kementerian agama Kabupaten Kepulauan Anambas Melaksanakan Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri(PPNPN) dilingkungan Kankemenag Kab Kepulauan Anambas, Kegiatan ini langsung di arahkan Oleh Plt Kasubbag Tata Usaha Kankemenag / Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab Kepulauan Anambas (H.Adam Nur, S.Ag), Dalam Arahannya Plt Kasubbag Tata usaha Tujuan Melaksanakan Kegiatan ini Kepada Seluruh Peserta Agar Tercpainya Kriteria 5 Budaya Nilai Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Yakni Integritas, Profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas(09-12-2019) dan Jumlah Peserta yang Mengikuti Berjumlah Sembilan Belas orang(19) Adapun Persyaratan yang dilengkapi dalam melaksanakan uji kompetensi ini adalah, Fotocopy ktp,Fotocopy ijazah Terakhir,Fotocopy SK Tahun 2019, Surat Permohonan Rekomendasi,Surat Rekomendasi dari atasan langsung,serta Biodata Pribadi yang dilampirkan golongan darah. Ada Tiga Keahlian yang di Minta Panitia Yakni, Pembuatan Surat dengan Microsoft word, Membuat Tabel Pakai excel Menggunakan Rumus dan Penampilan Slide Power Point..dan Yang Terakhir Tes Wawancara langsung Oleh Ka Kakemenag Kab kepulauan Anambas.(Dr.H.Erizal.MH).

 

SHARE :
LINK TERKAIT