Kemenag Anambas (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus menyusun Rencana Aksi Tim ZI yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Anambas dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag, Kamis (16/4/2026).
Kemenag Anambas (Humas) – Dalam rangka memastikan kelancaran proses pengisian data persyaratan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan pendampingan dan sosialisasi penggunaan Aplikasi Elektronik Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (EMPAI). Kegiatan yang ditujukan bagi guru agama Kristen, Katolik, dan Buddha ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
erdasarkan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir, dalam penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Arsiparis mengadakan bimbingan teknis kepada seluruh pegawai. Dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kemenag Anambas. Kamis, 12 Februari 2026
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir, mengikuti kegiatan rutin Breakfast Meeting bersama Menteri Agama RI (Menag), Nasaruddin Umar, serta seluruh jajaran pimpinan Kementerian Agama, yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 06.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Arsiparis melaksanakan pembinaan pegawai terkait sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Anambas pada Kamis, 05 Februari 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)